Lapas Cilacap Bebas Pungli, Kalapas Cilacap Tegaskan Zero Halinar

    Lapas Cilacap Bebas Pungli, Kalapas Cilacap Tegaskan Zero Halinar
    Lapas Cilacap Bebas Pungli, Kalapas Cilacap Tegaskan Zero Halinar

    CILACAP - Menindaklanjuti arahan dari Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Budi Yuliarno), Kalapas beserta Jajaran Struktural Lapas Cilacap lakukan regulasi terhadap WBP, Sabtu (29/10/2022).

    Bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Cilacap, arahan diikuti oleh seluruh warga binaan Lapas Cilacap tentunya tetap dalam pengawasan petugas penjagaan demi mencegah terjadinya gangguan kamtib.

    Kalapas Cilacap (Wisnu Hani P) beserta Jajaran Struktural memandu berjalannya kegiatan, menyampaikan bahwasanya Lapas Cilacap harus berdiri dengan tiada satupun terdapat Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

    "Tidak boleh ada barang-barang elektronik dan peredaran narkoba didalam Lapas. Begitupun pungli, semua hak-hak warga binaan harus diberikan secara gratis tanpa biaya apapun!" tegas Wisnu.

    "Jika ada salah satu petugas yang menyalahi aturan, laporkan. Sehingga, kami dapat memberikan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku, " lanjutnya.

    bebas pungli wbk kumham jateng kemenkumham lapas
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Sumpah Pemuda, Lapas Kelas IIB...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Pengawasan dan Pengamatan, Pengadilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak, Tiobonur Silalahi, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
    Negara Akui Warisan Bangsawan: Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom, Proses Konversi Legal Diperkuat BPN

    Ikuti Kami