Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cilacap. Rabu (19/10/2022).
Kegiatan yang digelar mulai pukul 13.30 WIB ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Cilacap dan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jateng yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Ka. KPLP Lapas Cilacap (Sugeng Sayogo), kemudian dilanjutkan dengan Kalapas Cilacap (Wisnu Hani Putranto) dan Kadivpas Kemenkumham Jateng (Supriyanto).
Seusai pengarahan, seluruh petugas melaksanakan razia blok hunian sesuai dengan kamar WBP Lapas Cilacap yang telah ditentukan.
Kalapas Cilacap, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan dari hasil razia yang telah dilaksanakan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba/handphone.
“Untuk narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya tidak ditemukan, ” terang Wisnu.
Selanjutnya, Kalapas Cilacap (Wisnu Hani Putranto) menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Cilacap Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto, menambahkan bahwa kegiatan razia blok hunian digelar guna deteksi dini gangguan kamtib dan mendukung Lapas Cilacap bebas dari Halinar.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
“Bisa kita lihat, hasil razia blok hunian di Lapas Cilacap tidak ditemukan barang-barang terlarang. Hal ini mempresentasikan bahwa Lapas Cilacap rutin mengadakan razia blok hunian sehingga berhasil menciptakan Lapas Cilacap bersih dari barang-barang terlarang.” ucap Supriyanto.
Beliau juga berpesan kepada para petugas Lapas Cilacap untuk selalu menjaga kekompakkan dan integritasnya untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju.