CILACAP-Untuk mendapatkan sebuah informasi Awak Media melakukan konfirmasi ke camat kampunglaut dengan mendatangi Kantor Kecamatan Kampunglaut, desa klaces pada hari Kamis 3-2-2022.
Menurut keterangan camat kampung laut dan dinas sosial cilacap kepada awak media terkait dengan beredarnya informasi pemberitaan dari beberapa media online di kabupaten Cilacap terkait adanya dugaan penimbunan /penumpukan beras Bantuan kementrian sosial di program BSB di Desa Panikel Kecamatan Kampung Laut,
Camat kampung laut menyambut kedatangan awak media dengan baik, dalam keteranganya Heru Kurniawan Camat kampung laut memaparkan kepada Awak media diruang kerjanya, Bahwa sangat menyayangkan masih adanya beras bantuan yg masih menumpuk di kantor desa panikel, padahal kami selalu mengingatkan untuk segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat agar tercapai tujuan dari program bantuan tersebut, padahal dari pihak pendamping dan TKSK sudah mengintruksikan kepada pemdes apa bila calon penerima bantuan yang ada di data best tidak tercantum, bisa di gantikan orang lain yang membutuhkan, dan kenapa arahan dari pendamping dan TKSK tidak dijalankan oleh pemdes panikel, sehingga beras bantuan sosial menumpuk di kantor desa.
Menyingkapi berita tersebut saat saya di beritahukan keesokan harinya saya selaku Camat mengintruksikan kepada Kasi kesra kecamatan bersama pendamping PKH dan TKSK untuk turun kedesa Langsung mengkroscek terkait pemberitaan dari media.
Dan hasilnya memang sangat mengejutkan bahwasanya dari laporan Kasi Kesra dan team, apa yang diberitakan oleh beberapa media memang Benar adanya Beras yang DIDUGA ditimbun di Ruang BPD, yang hanya terikat dengan tali plastik.
Terkait jumlah Beras 26 Karung @10KG dan saat ditanyakan kedesa Itu Beras Bantuan BSB dari bulan Agustus tahap pertama sisa yang belum dibagikan kurang lebih 10 Karung @10KG dan bulan September Tahap Kedua sisa beras semakin banyak yang belum tersalurkan kepada masyarakat Desa Panikel kurang lebih 50 karung @10KG. Sampai detik ini Pemerintahan Desa belum ada Laporan Resmi terkait alasan apa yang membuat beras tersebut tidak tersalurkan kepada masyarakat desa Panikel.
Setelah mencuat kepublik terkait Diduganya Beras Bantuan BSB ditimbun di Desa Panikel, Camat Kampung Laut telah mengambil langkah dan teguran, dan mengintruksikan kepada TKSK dan Pemerintahan Desa Untuk melakukan verifikasi Kroscek Data awal terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut kalau bisa turun langsung kerumah rumah warga yang menerima bantuan sesuai data yang ada, dan jika ditemukan nanti ada masyarakat yang masih belum menerima beras, atau mungkin jika ada masyarakat yang harusnya dia menerima beras bantuan tersebut dan dia tidak mengambilnya maka harus dibuatkan Berita Acara dan alasannya apa Wajib dicantumkan.
Dan Pemerintahan Kecamatan juga telah mengintruksikan kepada Pemerintahan Desa Panikel untuk segera mungkin melakukan Musdeskus (musyawarah desa khusus ) dengan pihak BPD desa Panikel masyarakat tokoh agama tokoh pemuda untuk mencari solusi terbaik dalam menyingkapi terkait dugaaan Beras ditimbun didesa Panikel. Dan jika sudah ada kesepakatan bersama baik pemerintahan desa maupun BPD minta dibuatkan Berita Acara. Dan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Cilacap.
Tak dipungkiran ini sebuah Keteledoran / Kelalaian Pemerintahan Desa Panikel Khususnya. Dan harus di jelaskan kepublik dan terlebih lebih kepada masyarakatnya sendiri. Dan Camat menghimbau kepada seluruh pemerintahan Desa sekecamatan khususnya kec. Kampung laut untuk sebisa mungkin jangan terulang kembali, hal seperti ini lagi. Berterima kasih kepada awak media atas kontrol yang telah dilakukan di wilayah kerja kami , Kec kampung laut . Karena dengan hal tersebut bisa menjadikan jalannya pemerintahan sesuai dengan aturan maupun regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan kebijakan yang salah sasaran. Tegasnya dan mengakhirin pembicaraan.
Menyikapi hal tersebut dinas sosial Kab. cilacap yang di wakili oleh Ridwan Evendi Kasi Penanganan Fakir Miskin dan Sub koordinator penanganan khusus beras bantuan saat di temui di kantornya mengatakan ke awak media, apabila itu benar terjadi pemdes itu harus bertanggung jawab penuh karena itu kesalahan atau keteledoran pemdes sehingga mengakibatkan beras tidak layak konsumsi dan berubah warna, dan pemdes harus mengganti dengan jumlah yang sama, dan kualitas yang layak konsumsi untuk di bagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|