Tim Penilai P2HAM Lakukan Kunjungan dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lapas Karanganyar untuk Memastikan Kepatuhan HAM

    Tim Penilai P2HAM Lakukan Kunjungan dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lapas Karanganyar untuk Memastikan Kepatuhan HAM

    CILACAP, INFO_PAS -   Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) melakukan kunjungan dan evaluasi di Lapas Karanganyar. Kunjungan ini merupakan bagian dari usaha untuk memverifikasi bahwa layanan publik yang diberikan oleh lembaga pemasyarakatan memenuhi standar hak asasi manusia yang telah ditetapkan. Tim penilai terdiri dari sejumlah ahli dan pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki keahlian dalam bidang hak asasi manusia dan pelayanan publik, Jumat (12/06/24).

    Setelah tiba di Lapas Karanganyar, tim penilai disambut oleh kepala lapas dan stafnya. Dalam sambutannya, kepala lapas menegaskan komitmen Lapas Karanganyar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berpusat pada hak asasi manusia.

    "Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kunjungan dan evaluasi dari tim P2HAM ini sangat penting bagi kami untuk menilai sejauh mana kami telah memenuhi standar yang ditetapkan, " kata Hisam.

    Tim penilai memulai kunjungan dengan mengelilingi berbagai fasilitas di Lapas Karanganyar, termasuk ruang kunjungan, blok hunian, ruang kesehatan, dan fasilitas lainnya. Mereka melakukan observasi langsung dan berdiskusi dengan staf untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi dan layanan yang ada.

    Setelah pemeriksaan menyeluruh, tim penilai memberikan beberapa evaluasi terkait sarana dan prasarana P2HAM di Lapas Karanganyar. Pertama, mereka menyoroti kurangnya fasilitas yang memadai di ruang laktasi.

    Kedua, fasilitas toilet untuk disabilitas di Lapas Karanganyar juga perlu diperbaiki dengan penambahan wastafel, lampu darurat, tombol darurat, dan pintu geser. "Toilet disabilitas yang lengkap sangat penting untuk memastikan aksesibilitas bagi semua penghuni lapas, terutama mereka dengan kebutuhan khusus, " jelas tim penilai.

    Selain itu, tim menyarankan penambahan petunjuk arah di kantor utama yang tidak mengganggu WBP. "Petunjuk arah yang jelas akan membantu pengunjung dan staf menemukan lokasi-lokasi penting di dalam lapas tanpa mengganggu WBP, " tambah tim penilai.

    Di blok hunian, tim menemukan adanya area khusus untuk kelompok rentan. "Penempatan kelompok rentan di blok hunian khusus menunjukkan perhatian yang baik terhadap keamanan mereka, " ungkap anggota tim. Namun, mereka juga merekomendasikan penambahan handrail di jalan zigzag untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan.

    Tim penilai juga menyarankan pelatihan bahasa isyarat dari pihak ketiga. "Pelatihan ini akan memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dengan WBP yang memiliki keterbatasan pendengaran, " kata tim penilai. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan lapas.

    Terakhir, tim penilai menekankan pentingnya penyempurnaan data dukung sebelum Agustus 2024. "Penyempurnaan data ini penting untuk memastikan keakuratan data terkait WBP, yang akan mendukung proses administrasi dan pembinaan lebih efektif, " tegas tim.

    Kunjungan dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Lapas Karanganyar dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Lapas Karanganyar dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi penghuni dan stafnya.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Berpartisipasi dalam Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan

    Ikuti Kami