PK Bapas Nusakambangan Lakukan Wawancara dengan WBP untuk Penggalian Data Litmas

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Wawancara dengan WBP untuk Penggalian Data Litmas
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Wawancara dengan WBP untuk Penggalian Data Litmas

    Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan kembali melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan untuk pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) Pembinaan Awal dan Lanjutan. WBP yang telah dilakukan pengambilan data litmas lanjutan nantinya akan memperoleh rekomendasi dari PK yang menanganinya. Rekomendasi tersebut akan tertuang pada Litmas untuk kemudian dapat dijadikan bahan rujukan dalam proses pembinaan WBP dalam Lapas Narkotika Kelas  IIA Nusakambangan. Program Pembinaan yang direkomendasikan PK kepada WBP didasarkan pada hasil yang telah didapatkan dalam proses pengambilan data dan informasi melalui wawancara langsung. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya proses Litmas Awal serta Lanjutan dapat memaksimalkan program pembinaan bagi WBP selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, Senin (06/03/2023).

    Dalam wawancara tersebut, WBP (A, laki-laki, 39 tahun) bercerita kepada PK bahwa WBP berharap bisa melewati masa hukuman dengan baik. Sesi pengambilan data dalam wawancara tersebut diakhiri dengan beberapa saran dari PK kepada WBP. “jangan sampai melanggar peraturan lapas karena akan merugikan dirimu sendiri” pesan Abdurrahman Faizal bahari PK Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    Usai Wajib Lapor Klien Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami