Langkah Nyata untuk Revitalisasi Pemasyarakatan Kepala Divisi Berikan Arahan Tindak Lanjut Menteri

    Langkah Nyata untuk Revitalisasi Pemasyarakatan Kepala Divisi Berikan Arahan Tindak Lanjut Menteri

    CILACAP, INFO_PAS – Lapas Karanganyar turut serta dalam pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Jumat (15/11/24). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perwakilan Lapas Karanganyar yang hadir meliputi Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib, yang mengikuti pengarahan dari ruang administrasi kamtib.

    Dalam pengarahan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

    “Prioritaskan pengawasan ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ” ujarnya. Langkah ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan hingga ke level minimum.

    Kepala Divisi juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Integritas yang tinggi menjadi dasar utama dalam pengawasan dan pengendalian yang efektif dan objektif, ” tambahnya. Hal ini bertujuan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur tanpa adanya penyimpangan.

    Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjaga komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan tugas. “Komitmen yang kokoh adalah kunci keberhasilan dalam pemasyarakatan, ” tegasnya, mengingatkan pentingnya ketegasan terhadap segala bentuk pelanggaran.

    Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pengendalian alat komunikasi di dalam lapas. Kepala Divisi menegaskan bahwa WBP tidak diperkenankan memiliki alat komunikasi ilegal. "Keberadaan HP di dalam lapas dapat menjadi ancaman serius, terutama terkait penyalahgunaan informasi dan aktivitas tindak pidana narkoba, " jelasnya. Sebagai langkah preventif, telah disediakan wartel khusus bekerja sama dengan pihak ketiga, dilengkapi dengan alat penyadap untuk memantau komunikasi WBP.

    Selain itu, penggeledahan blok dan kamar hunian harus dilakukan secara rutin, minimal dua kali dalam seminggu. “Hasil penggeledahan wajib dilaporkan melalui grup WhatsApp khusus Ka. UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk evaluasi keamanan yang berkelanjutan, ” imbuhnya.

    Melalui pengarahan ini, seluruh petugas diharapkan semakin memahami urgensi pengamanan dan pengawasan yang ketat di lapas dan rutan. Arahan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan memastikan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

    #kemenimipasri #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Preventif Jajaran KPLP dan Kamtib...

    Artikel Berikutnya

    Mengemban Amanah Menteri Kepala Divisi Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

    Ikuti Kami