Ketua Humas Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Layanan Penyimpanan Data PLUM Kemenkumham 

    Ketua Humas Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Layanan Penyimpanan Data PLUM Kemenkumham 
    Ketua Humas Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Layanan Penyimpanan Data PLUM Kemenkumham 

    Cilacap-INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan sosialisasi Layanan Penyimpanan Data di Pojok Pengelolaan Kehumasan (PLUM). Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat infrastruktur data kehumasan untuk mendukung kelancaran program kinerja kehumasan di Kemenkumham dan khususnya di masing - masing satker, Rabu(15/11).

    Ketua Humas Lapas Pasir Putih mengikuti secara virtual. Dengan narasumber Ali Nurdin sebagai pembicara dari sosialisasi aplikasi PLUM ini menekankan pentingnya pemanfaatan layanan penyimpanan data di era digital ini. 

    "PLUM hadir sebagai solusi terintegrasi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kerja kehumasan di Kemenkumham. Dengan penyimpanan data yang terkelola dengan baik, kami yakin program kehumasan dapat berjalan lebih optimal, " ujar Ali Nurdin.

    Dalam sosialisasi ini, peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam tentang tata cara penggunaan PLUM dan manfaatnya bagi kehumasan Kemenkumham. 

    Melalui upaya ini, Kemenkumham berharap dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. PLUM diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk mendukung tercapainya tujuan kehumasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang lebih progresif dan terbuka.      /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Serah Terima Klien Pemasyarakatan, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan terkendali, Lapstrinuka Gelar Astekpam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami