Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Baru Mengedepankan Akselerasi dan Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Indonesia

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Baru Mengedepankan Akselerasi dan Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Indonesia

    CILACAP, INFO_PAS – Setelah pelantikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi dibentuk, menggantikan nama sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Perubahan tersebut diumumkan secara resmi pada Selasa (19/11/24).

    Transformasi ini diharapkan membawa fokus baru bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, sekaligus memperkenalkan berbagai capaian positif yang telah diraih.

    Menindaklanjuti pelantikan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyesuaikan penulisan nama kementerian pada berbagai platform media sosial. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat identitas baru lembaga serta meningkatkan kesadaran publik akan peran penting Kemenimipas dalam pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.

    Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menegaskan bahwa perubahan ini adalah momentum penting untuk memperbarui profil dan komunikasi publik. "Kami di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar berkomitmen memastikan seluruh media sosial kami mencerminkan identitas baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi akurat dan terkini kepada masyarakat, " ungkapnya usai mengikuti Zoom Kehumasan bersama Plt. Sekjen Kemenimipas.

    Lebih lanjut, Riko menjelaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar penggantian identitas, melainkan juga langkah strategis untuk mempercepat komunikasi dan meningkatkan pelayanan publik. "Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan, terutama di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, " tambahnya.

    Riko menutup dengan mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mendukung perubahan ini dengan semangat baru. "Kami berharap seluruh petugas dapat berkontribusi aktif dalam mengoptimalkan peran Kemenimipas, sekaligus membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Indonesia, " harapnya.

    #kemenimipasri #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Perubahan Nama Kementerian Hukum dan HAM...

    Artikel Berikutnya

    Partisipasi Aktif Lapas Besi Dalam Rakor...

    Berita terkait