CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap membantah terkait tuduhan adanya dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lapas di Wilayah Nusakambangan, Senin (11/09/2023).
Sebelumnya, beredar berita terkait penangkapan seorang Residivis berinisial G dengan kasus Narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Rabu Malam (06/09/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Kapolres Lima Puluh Kota menyebutkan bahwa Residivis berinisial G tersebut dikendalikan oleh seorang Napi di Nusakambangan melalui handphone.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Menanggapi berita tersebut, Tim Lapas Nusakambangan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, Guna menemukan Narapidana yang dimaksud sebagai pengendali di Lapas Nusakambangan dengan inisial D, " Ungkapnya.
Lebih Lanjut, Dari hasil pencarian di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di seluruh Lapas di wilayah Nusakambangan, tidak ditemukan nama yang dimaksud.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
"Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan Narkoba dan bertindak tegas terutama jika ada indikasi keterlibatan Petugas Pemasyarakatan, " Tambahnya.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic yang selalu digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai kesempatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
(Wahyu)