Junjung tinggi integritas pegawai sebagai dasar pelaksanaan TUPOKSI PASTI

    Junjung tinggi integritas pegawai sebagai dasar pelaksanaan TUPOKSI PASTI
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih mendorong seluruh pegawainya untuk menerapkan Tata Nilai PASTI dan Core Values ASN BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas.

    Hal ini disampaikan dalam pengarahan kepada seluruh pegawai pada Kamis (27/4) lalu. 

    Karupbasan Cilacap meminta seluruh jajarannya agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Ia menyampaikan bahwa sebagai ASN kita merupakan abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk bekerja dengan baik.

    Karupbasan Cilacap menyampaikan bahwa Tata Nilai PASTI dan Core Values ASN BerAKHLAK harus menjadi pegangan seluruh pegawai dalam bertugas.

    Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dam Inovatif (PASTI) merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM.

    Sedangkan, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) Adalah Core Values ASN. BerAKHLAK sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Keduanya harus dijadikan pegangan dan terus dihayati dalam pelaksanaan tugas.

    Karupbasan Cilacap berharap agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dengan baik dengan berpegang kepada Tata Nilai PASTI dan Core Values BerAKHLAK.

    #KumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HBP Ke - 59, Kemenkumham Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Internalisasi Tata Nilai PASTI Fondasi ASN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan

    Ikuti Kami