CILACAP – Kesuksesan pelaksanaan pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan membutuhkan peran serta berbagai pihak, kali ini Lapas Besi bekerjasama dengan Polsek Nusakambangan mengadakan pembinaan kesadaran hukum dan berbangsa, Kamis (15/11/2024).
Diadakan di Aula Wijaya Kusuma, kegiatan ini diikuti oleh 25 Perwakilan Warga Binaan Lapas Besi. Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Nusakambangan, Aiptu Eko Saifudin sebagai narasumber dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidan dan Anak Didik Lapas Besi, Sugeng Sayogo.
Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.
Kesadaran hukum, berbangsa dan bernegara sangat diperlukan oleh suatu masyarakat, hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman dan keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kanit Binmas Polsek Nusakambangan, memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran hukum. Dirina juga mengajak kepada seluruh Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas agar selalu mentaati aturan dan tata tertib yang ada.
“Hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan kondusifitas di dalam lingkungan Lapas. Dengan berlaku tertib, nantinya hak – hak bagi Warga Binaan akan sepenuhnya diberikan seperti remisi dan hak integrasi lainnya, ” tandas Eko.
Kepala Seksi Binadik Lapas Besi, Sugeng Sayogo menambahkan melalui kegiatan pembinaan kesadaran hukum dan bernegara dapat menjadi bekal bagi Warga Binaan. Apabila bebas nantinya dapat sepenuhnya mematuhi norma yang ada dan hidup bermasyarakat dengan baik.
(N.son/Reza)