Cilacap - Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023, Rupbasan Cilacap secara resmi telah diusulkan ke Tim Penilai Internal. Hal ini disampaikan dalam Pengarahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (8/5). Dalam kesempatan ini, diundang 83 Satker Pemasyarakatan yang diusulkan ke TPI dan Rupbasan Cilacap termasuk diantaranya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono memberikan pengarahan kepada 83 Satker yang diusulkan ke TPI. Disampaikan bahwa 83 Satker tersebut diperoleh dari 273 Satker yang diusulkan oleh Kamtor Wilayah. Penilaian dilakukan pada tanggal 4 - 6 Mei 2023 oleh Tim Penilai Ditjenpas. Tahun ini, Ditjenpas mendapatkan kuota sebesar 30?ri jumah UPT Pemasyarakatan.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Selanjutnya, Sesditpas menyampaikan hal-hal yang harus menjadi perhatian bagi Satker yang diusulkan TPI.
Ada 7 Hal yang harus diperhatikan meliputi:
1. Nilai Komponem Pengungkit dan Komponen Hasil.
2. Mempertahankan Komitmen bersama dan memahami substansi 6 Area Perubahan.
3. Kualitas Manajemen Risiko mencakup pelanggaran integritas dalam pelayanan maupun pelaksanaan tugas.
4. Inovasi berdasarkan Manajemen Risiko.
5. Sarana Prasarana Pendukung Layanan Publik.
6. Kualitas Video Profil dan Paparan yang memadai dan informatif.
7. Kualitas penerapan manajemen media.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Raih Dua Penghargaan Lagi
|
Penutup, Sesditpas menyampaikan bahwa pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI oleh TPI pada minggu kedua sampai minggu ketiga bulan ini.
Sesditpas juga meminta agar seluruh Kepala UPT dan Jajarannya untuk lebih semangat dalam pembangunan ZI.
#KumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan